Bentrok Kopassus Vs Brimob, Kapendam Cenderawasih Beri Pernyataan Tegas Begini
jpnn.com, JAKARTA - Insiden keributan antara anggota Kopassus dengan Brimob di Mimika, Papua telah didamaikan. Para oknum yang terlibat bakal diberi sanksi oleh masing-masing satuan.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria mengatakan anggota TNI yang melanggar bakal diproses.
“Apabila anggota TNI terbukti melanggar aturan maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Reza kepada JPNN, Senin (29/11).
Reza menuturkan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.
“Kejadiannya pada Sabtu (27/11) pukul 18.25 sampai 21.30 di Mile 72 Distrik Tembagapura,” kata Reza.
Dia menambahkan atas insiden itu, unsur pimpinan dari masing-masing satuan tugas telah melakukan pertemuan.
“Sudah mengadakan pertemuan guna mencegah dan mencari penyelesaian lebih lanjut terkait insiden itu,” sebut Reza.
Reza pun memastikan saat ini situasi di lokasi sudah bisa dikendalikan.
Kodam XVII/ Cendrawasih Letkol Arm Reza Nur Patria menegaskan bakal menindak anggota TNI yang terlibat keributan dengan personel Brimob di Mimika.
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka
- Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar