Bentrokan Berdarah Petani dan Ormas di Indramayu, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

jpnn.com, INDRAMAYU - Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua orang petani meninggal dunia di Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan ketujuh tersangka tersebut semuanya ialah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS), berikut ketuanya bernama Taryadi.
Menurutnya penetapan tujuh tersangka tersebut setelah penyidik memeriksa 26 orang saksi, baik dari pihak korban, F-KAMIS, dan juga pihak PG Jatitujuh.
"Kami sudah tetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas meninggalnya dua petani saat bentrokan," kata Lukman Syarif di Indramayu, Rabu.
Dia mengatakan tujuh tersangka tersebut yaitu Taryadi (43), ERYT (43), DRYN (46) mereka merupakan pengurus ormas dari F-KAMIS.
Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-KAMIS.
"Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran, kami sudah mengetahui nama keduanya," katanya.
Ketujuh tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan provokasi kepada para petani untuk melakukan perlawanan kepada aparat.
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka bentrokan berdarah di Indramayu yang mengakibatkan dua orang petani meninggal dunia.
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar