Bentuk Diklat PPNS Penegak Perda, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Gandeng Polri
Minggu, 06 November 2022 – 17:56 WIB
Turut hadir Plh. Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Ditjen Bina Adwil Kemendagri serta perwakilan Biro Korwas PPNS Bareskrim dan Lemdiklat Polri.
"Pelaksanaan rangkaian diklat selanjutnya juga akan melibatkan Kemenkumham serta Kejaksaan sebagai pemberi materi pada peserta. Diharapkan para peserta diklat dapat memperoleh pengetahuan dan kompetensi yang mumpuni dari berbagai perspektif sehingga nantinya bisa menjalankan kewenangan sebagai penyidik yang handal," pungkas Edi. (flo/jpnn)
Diklat PPNS Penegak Perda dilaksanakan selama 45 hari terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 8 Desember 2022 bertempat di Diklat Reserse Lemdiklat Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU