Bentuk Diklat PPNS Penegak Perda, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Gandeng Polri

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggandeng Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri dalam rangka pelaksanaan Diklat Pembentukan PPNS Penegak Perda Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana ketentuan PP Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, bahwa pendidikan dan pelatihan di bidang penyidikan diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan instansi terkait, yang dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri.
"Kerja sama ini dijalin tak terlepas sebagai upaya Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung pemerataan jumlah PPNS Penegak Perda pada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia," ujar Edi Samsudin Nasution, Plh. Direktur Pol PP dan Linmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri
Diklat PPNS Penegak Perda dilaksanakan selama 45 hari terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 8 Desember 2022 bertempat di Diklat Reserse Lemdiklat Polri.
Edi mengatakan sebanyak 120 aparatur Pemda dari berbagai OPD menjadi peserta diklat tersebut.
Sebelumnya di tahun yang sama, Ditjen Bina Adwil Kemendagri telah memfasilitasi 120 aparatur Pemda lainnya.
Pelaksanaan Diklat ini telah difasilitasi oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri bekerja sama dengan Lemdiklat Polri sejak 2014.
Dalam kurun waktu 8 tahun, terdata 2.444 orang aparatur Pemda yang telah mengikuti Diklat PPNS Penegak Perda dan terbentuk sebagai PPNS Penegak Perda.
Diklat PPNS Penegak Perda dilaksanakan selama 45 hari terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 8 Desember 2022 bertempat di Diklat Reserse Lemdiklat Polri.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri