Beragam Respons PNS soal Rencana Perubahan Skema Pensiun

Beragam Respons PNS soal Rencana Perubahan Skema Pensiun
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Pacitan/dok.JPNN.com

Apabila dihitung dirinya punya gaji pokok Rp5,2 juta dipotong 15 persen, berarti potongannya sekitar Rp750 ribu.

“Ya mekanisme ini kan perlu diteliti lagi. Tapi ya kalau sistemnya fully funded ini juga menarik. Kalau diberikan langsung saat pensiun bisa buat modal usaha,” katanya.

Sementara itu, para PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka juga menanggapi rencana ini.

Mereka mengaku potongan 15 persen memberatkan. Alasannya, masih ada kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi PNS.

“Saya dukung kalau ini hanya untuk PNS setingkat kepala dinas sih. Kalau saya yang hanya mendapatkan gaji per bulan kurang dari Rp3 juta justru memberatkan," tegas salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Majalengka Dedi Supandi, Kamis (8/3).

Para PNS yang golongannya masih rendah tentunya meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi itu.

Umumnya PNS yang bergaji kecil bukan melihat masa depan atau saat pensiun nanti, tapi bagaimana bisa menjalani kehidipan sehari-hari dan mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga.

PNS lainnya, Arwati, mengatakan jika rencana itu bakal menambah potongan gajinya. Sebab ketika kabupaten lain atau pemerintah pusat baru memberlakukan zakat profesi, Kabupaten Majalengka sendiri sudah menetapkan regulasi ini sejak kurun waktu sekitar empat tahun berjalan.

Dalam skema pensiun yang baru yakni fully funded, PNS akan dibebani iuran bulanan sebesar 15 persen dari gajinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News