Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
Senin, 05 Mei 2025 – 15:13 WIB

Tersangka saat diamankan di Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Saya minta uang Rp 200 ribu kepada kasir minimarket," akui Jaelani.(mcr35/jpnn)
Pelkau pemalakan di sejumlah minimarket di Palembang, Jaelani (43) ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Begini sepak terjangnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu