Beraksi di Perumahan Elite, Komplotan Gasak Barang Miliaran Rupiah
Minggu, 30 Oktober 2016 – 15:11 WIB
Selanjutnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. “Ancaman penjaranya mencapai tujuh tahun," tuturnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Perampokan terjadi rumah Ingrawati di kawasan perumahan elite di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/10). Lima orang pelaku perampokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Bandit Ini Sudah Tertangkap, Siapa yang Pernah Jadi Korban Mereka?
- Tembak Mati Warga Karena Lalai, Polisi Ini Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Aneh bin Ajaib
- Ini Tampang Bule Inggris Perampas Truk Gabah Warga di Bali
- Polisi Tetapkan 7 Orang Jadi Tersangka Perkelahian yang Menewaskan 1 Orang di Pati
- Sindikat Jaringan Curanmor Ini Sudah Beraksi di 13 TKP
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati