Beraksi di Perumahan Elite, Komplotan Gasak Barang Miliaran Rupiah
Minggu, 30 Oktober 2016 – 15:11 WIB

Ilustrasi: Radar Solo/JPG
Selanjutnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. “Ancaman penjaranya mencapai tujuh tahun," tuturnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Perampokan terjadi rumah Ingrawati di kawasan perumahan elite di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/10). Lima orang pelaku perampokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik