Berandalan Pembacok Polisi di Jambi Ini Ditangkap, Mereka Ternyata

Berandalan Pembacok Polisi di Jambi Ini Ditangkap, Mereka Ternyata
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Edy , Senin (30/10/2023). (ANTARA/HO-Polda Jambi)

jpnn.com, JAMBI - Personel Polda Jambi bersama Polresta Jambi menangkap tujuh pelaku pembacokan terhadap polisi.

Para pelaku pembacok anggota Ditreskrimsus Polda Jambi itu ternyata berandalan yang tergabung dalam geng motor.

"Aksi pembacokan oleh geng motor terhadap anggota polisi ini berada di Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi pada Minggu malam (29/10)," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy di Jambi, Senin (30/10).

Ketujuh anggota geng motor pembacok polisi itu ialah FYS (19), MRB (17), SA (19), ARP (19), AS (18), MDG (17), R (17).

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menyebut bahwa masih ada lima orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun peran pelaku AS (18) adalah pemilik senjata tajam yang digunakan untuk melukai anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kejadian itu berawal saat anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menegur sekelompok pemotor yang memainkan gas motor sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga, di Kelurahan Simpang III Sipin.

Saat itu, anggota geng motor tidak terima ditegur korban yang merupakan personel Polri. Pelaku langsung melukai korban dengan senjata tajam.

Para berandalan pembacok polisi di Jambi ditangkap. Pelakunya banyak banget. Mereka ternyata sekelompok pemotor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News