Berani, Mantan PM Pakistan Pulang untuk Dipenjara
jpnn.com, LAHORE - Pakistan tegang saat mantan Perdana Menteri (PM) Nawaz Sharif pulang. Sekitar sepekan setelah pengadilan menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara kepada tokoh 68 tahun itu, dia memutuskan kembali ke kampung halaman.
Dia mengaku tak takut menghadapi vonis yang sarat muatan politik tersebut. ”Saya pulang. Saya tidak takut hukuman,” tegas Sharif kepada Reuters, Jumat (13/7).
Dia tiba di Bandara Allama Iqbal bersama sang putri, Maryam. Sama dengan Sharif, putrinya pulang untuk menjalani hukuman. Sejak April, mereka berada di London, Inggris, untuk merawat Kulsoom, istri Nawaz, yang sakit.
Saat menantikan pesawat lanjutan ke Pakistan di Bandara Abu Dhabi, Sharif mengkritik perlakuan pemerintah terhadap rakyat. Khususnya para pendukungnya.
Dia memprotes kebijakan untuk sinyal telepon genggam dan memutus koneksi internet. Konon, semua itu dilakukan demi keamanan.
Menurut Sharif, pemerintahan yang baru terbentuk setelah pemilu Juni tidak semestinya melanjutkan aturan darurat soal keamanan. Apalagi, pemilu sudah berlalu.
Naveed Shah, pejabat Kepolisian Lahore, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan aturan darurat tersebut. Tidak ada pembatasan mobilitas warga.
Buktinya, para pendukung Sharif tetap bisa berkumpul di pusat kota untuk berunjuk rasa kemarin. ”Tapi, aturan itu bisa saja berubah jika para demonstran menjadi tidak terkendali,” ungkapnya.
Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif pulang, meski sudah jelas hukuman penjara sepuluh tahun menantinya
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Tak Terima Dadan Tri Dipenjara 5 Tahun, KPK Ajukan Banding
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Berat Badan Ammar Zoni Turun, Pengacara: Setiap Pagi Olah Raga
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara