Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money
Sabtu, 07 Juli 2012 – 19:35 WIB
Dijelaskan juga, pelaku korupsi biasanya menggunakan atau mengalihkan hasil yang diperoleh dari korupsi dalam bentuk lain, nama orang lain. Sehingga, sulit terjangkau oleh hukum.
Kata dia, kalau melihat kendala yang ada dalam memberantas korupsi, perlu suatu terobosan baru atau perubahan strategi pengungkapan kejahatan korupsi. Paradigma baru dalam pemberantasan kejahatan korupsi itu misalnya, dipahami bahwa hasil kejahatan merupakan live blood atau darah yang menghidupi kejahatan.
Karenanya, aliran darah itu perlu diputus dan dihentikan. Sebab, harta kekayaan hasil kejahatan adalah titik terlemah dari rantai kejahatan. "Kesulitan membuktikan perbuatan pidana dan pertanggungjawaban aktor intelektual kejahatan diatasi dengan menelusuri harta kekayaan hasil kejahatan atau follow the money," katanya.
Dia mengatakan, follow the money, diharapkan melengkapi pendekatan pemberantasan korupsi yang ada. "Perlu sama-sama dikembangkan, bagaimana pendekatan follow the money ini bisa dimasyarakatkan dan dimanfaatkan, sehingga korupsi bisa diatasi," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim mengatakan banyak kendala dalam mengungkap tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Tiket Festival Lampion Waisak 2024 Ludes Terjual
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Banjir Melanda Tanah Datar Sumbar, 7 Warga Meninggal Dunia
- Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
- Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada