Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money

Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money
Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money
JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim mengatakan banyak kendala dalam mengungkap tindak pidana korupsi karena sangat kompleks. Selain itu, perkaranya juga terorganisir, locus delicti bersifat batas negara, dan  menggunakan alat atau sarana kejahatan yang canggih.

"Korupsi umumnya dilakukan berjamaah. Khawatir menjadi tersangka menyebabkan mereka saling menutupi sehingga menyulitkan penyidikan," kata Fithriadi dalam seminar "Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia, Sabtu (7/7), di Universitas Mercu Buana, di Jakarta.

Dia menegaskan, dalam memberantas korupsi juga sulit untuk mengungkap aktor intelektualnya. Sebab, aktor intelektual itu seringkali tidak terlibat langsung dalam aksi kejahatan. "Aktor intelektual korupsi jika kita lihat dari beberapa case yang mencuat melibatkan para pejabat, petinggi partai politik, penegak hukum," kata Fithriadi.

Menurutnya, korupsi sering sering baru terungkap setelah dalam tenggang waktu yang lama. "Sehingga hal ini menyulitkan pengumpulan bukti-bukti yang kemungkinan sudah hilang atau dimusnahkan," katanya.

JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim mengatakan banyak kendala dalam mengungkap tindak pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News