Berantas Makanan Mengandung Babi, BPOM Minta Bantuan Masyarakat

Berantas Makanan Mengandung Babi, BPOM Minta Bantuan Masyarakat
Berantas Makanan Mengandung Babi, BPOM Minta Bantuan Masyarakat

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, meminta partisipasi masyarakat untuk memberantas  produk makanan illegal yang diduga mengandung babi.

"Dukungan dari masyarakat sangat kita harapkan partisipasinya. Caranya dengan menginformasikan ke Balai POM yang terdapat di 31 provinsi di Indonesia. Karena tidak mungkin kita bekerja sendiri," ujar Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM, Hendri Siswadi, di Jakarta, Minggu (1/6).

Namun masyarakat perlu mengatahui, bahwa jenis makanan yang telah ditarik dari pasaran adalah  yang masuk kategori ilegal. "Kalau ada produk makanan yang mengandung babi tapi punya izin edar tidak masalah," katanya.

Syarat lain, makanan yang mengandung zat babi juga tidak boleh dicampur dengan makanan lain yang teregistrasi halal. Harus ada rak tersendiri dan diberi penjelasan yang jelas di rak tersebut makanan non halal.

Dengan kebijakan ini maka masyarakat dapat dengan mudah mengenalinya dan tidak terjebak membeli produk yang tidak diinginkan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, meminta partisipasi masyarakat untuk memberantas  produk makanan illegal yang diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News