Berantas PNS Korupsi, BKN Gandeng KPK

Berantas PNS Korupsi, BKN Gandeng KPK
Uang barang bukti kasus korupsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ketiga, apabila kedua hal tersebut tidak dilaksanakan oleh PPK instansi maka akan ditindaklanjuti pengawasan bersama yang dilakukan oleh BKN dan KPK.

Keempat, hasil pengawasan bersama akan ditindaklanjuti oleh BKN dan KPK sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(esy/jpnn)


BKN telah melayangkan imbauan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah terkait pengawasan dan pengendalian kepegawaian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News