Polda Metro Jaya Tetap Tangani Kasus Teror ke Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menepis kabar tentang pelimpahan penanganan kasus teror terhadap Novel Baswedan ke Polres Metro Jakarta Utara. Sebab, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih mengusut kasus yang terjadi setahun lalu itu.
“Enggak ada dilimpahkan. Kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Jumat (27/4).
Dia menambahkan, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi untuk mencari titik terang. “Masih berlanjut,” imbuh dia.
Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor pada April 2017 lalu. Ketika itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut baru selesai menjalankan salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.(mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya menepis kabar tentang pelimpahan penanganan kasus teror terhadap Novel Baswedan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka