Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Cukai 3 Wilayah Ini

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Cukai 3 Wilayah Ini
Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai cukai yang berada di bungkus rokok. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggaungkan kampanye gempur rokok ilegal dengan menggelar sosialisasi terkait cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Kali ini tiga kantor Bea Cukai memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cukai yang berada di wilayah di Yogyakarta, Magelang, dan Purwokerto.

“Sosialisasi cukai merupakan salah satu upaya kami dalam memberantas rokok ilegal di tengah masyarakat sehingga berdampak pada penerimaan cukai yang juga dapat optimal,” kat Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah, Rabu (13/10).

Bea Cukai Yogyakarta menggelar empat sosialisasi cukai di antaranya dengan memanfaatkan media penyiaran TV lokal.

Kemudian mereka memberikan edukasi secara langsung kepada para pedagang rokok terkait tertib usaha rokok untuk pedagang kaki lima.

Selain itu, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada masyarakat di Gunungkidul dengan menggandeng Sekda dan Satpol PP setempat.

Sementara itu, Bea Cukai Magelang berkerja sama dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wonosobo, menggelar acara sosialisasi hingga tiga minggu berturut-turut.

Dalam sosialisasi tersebut, mereka memperkenalkan aplikasi berbasis website bernama Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SILAT).

Bea Cukai kembali menggaungkan kampanye gempur rokok ilegal dengan menggelar sosialisasi terkait cukai yang tersebar di tiga di wilayah Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News