Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Sidak ke Pasar Dampit dan Turen
Rabu, 26 Juni 2019 – 07:42 WIB

Petuga Bea Cukai Malang menggelar Sidak di Pasar Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan toko di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Foto: Humas Bea Cukai
Dia menambahkan, kampanye ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada.
“Usaha yang legal kami perhatikan. Jangan dibuat susah, semuanya harus mudah, karena legal itu mudah. Sedangkan yang ilegal kita ajak agar patuhi aturan, persaingan jadi fair karena pasar diisi barang-barang yang legal.(adv/jpnn)
Untuk memberantas rokok ilegal, Petuga Bea Cukai Malang menggelar Sidak di Pasar Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan toko di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya