Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Sidak ke Pasar Dampit dan Turen

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Sidak ke Pasar Dampit dan Turen
Petuga Bea Cukai Malang menggelar Sidak di Pasar Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan toko di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Foto: Humas Bea Cukai

Dia menambahkan, kampanye ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada.

“Usaha yang legal kami perhatikan. Jangan dibuat susah, semuanya harus mudah, karena legal itu mudah. Sedangkan yang ilegal kita ajak agar patuhi aturan, persaingan jadi fair karena pasar diisi barang-barang yang legal.(adv/jpnn)


Untuk memberantas rokok ilegal, Petuga Bea Cukai Malang menggelar Sidak di Pasar Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan toko di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News