Berapa Biaya Haji 2022? Ini Bocoran Pejabat Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat penghitungan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief, penetapan Bipih ditargetkan pada Rabu, 13 April 2022.
"Kami akan tetapkan, mudah-mudahan dalam dua hari ke depan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan jemaah," ungkap Hilman, Senin (11/4).
Hilman menyampaikan saat ini Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.
Dia menambahkan, untuk menetapkan besaran BPIH, Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti. Salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
Menurut Hilman, ada perbedaan dengan yang sebelumnya.
"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya," ujar Hilman.
Oleh karenanya, dia memprediksikan, ada kemungkinan komponen biayanya menurun. Namun, Kemenag menunggu informasi soal jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
Pejabat Kemenag menginformasikan soal penentuan besaran biaya haji 2022, ada kabar baiknya.
- Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Kuota 40GB, Sebegini Harganya
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji