Beras Impor Mengandung Serangga

Beras Impor Mengandung Serangga
Beras Impor Mengandung Serangga
Ditegaskannya, media pembawa harus dikenakan tindakan di tempat pemasukannya apabila tidak mencantumkan kolom disinfestation atau disinfection treatment. ’’Atas dasar itulah, kami melakukan tindakan karantina atau biasa disebut fumigasi. Proses fumigasi ini dilakukan oleh fumigator yang terakreditasi Badan Karantina,” tambahnya.

Fumigasi ini, masih menurut Fauzar, berdasarkan surat edaran Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian yang menegaskan status kumbang khapra di Indonesia masih steril. ’’Karenanya, beras impor ini masih dikarantina. Jika dilepas, maka Lampung bisa terkena serangga hidup seperti kumbang khapra,” pungkasnya.

Pada bagian lain, Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan, tidak perlu mengkhawatirkan permasalahan beras impor selagi untuk kepentingan masyarakat. Bulog akan merasa rugi manakala tidak ada bahan makanan atau harga naik.’’(Beras impor) ini buat antisipasi jika untuk dipergunakan di Lampung,” terang Berlian.

Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Arinal Junaidi memaparkan bahwa beras dengan total 25 ribu ton yang berasal dari India bukan untuk Lampung. Beras tersebut hanya bersandar untuk sementara waktu menunggu pendistribusian ke Sumatera Bagian Selatan, Bengkulu dan Jambi.

BANDARLAMPUNG – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung mengamankan 15 ribu ton beras impor asal India di Pelabuhan Panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News