Beras Organik Palsu Diedarkan ke Supermarket, 2 Tahun Pelaku Untung Rp12 M

Beras Organik Palsu Diedarkan ke Supermarket, 2 Tahun Pelaku Untung Rp12 M
Beras Organik Palsu Diedarkan ke Supermarket, 2 Tahun Pelaku Untung Rp12 M

"Satu tong mampu menyimpan empat karung beras," tegasnya. Setelah diolah, beras organik palsu itu dijual Rp 31.600 sehingga tersangka meraup untung mencapai 20 persen. (boy/jpnn)


JAKARTA - Beras organik palsu yang diolah tersangka Direktur Utama PT J berinisial G di kawasan Pergudangan Prima, Daan Mogot dan Pergudangan Kosambi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News