Berawal Saling Ejek di Medsos, 2 Geng Tawuran Pakai Celurit dan Air Keras
Rabu, 02 Desember 2020 – 15:28 WIB
Namun, dua pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Pelaku ada enam orang, yang sudah berhasil diamankan oleh polsek empat orang, dua orang masih dalam daftar pencarian. Jadi empat orang ini, satu membacok, satu menyiram pakai air keras, dua lempar batu," ujar Manurung.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap 4 pemuda yang terlibat tawuran di kawasan Gang Asem, Kedoya, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sempat Hapus Foto, Syifa Hadju Munculkan Kembali Potret Mesra Bersama Rizky Nazar
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang