Berbaju Tahanan, Ferry Irawan Membacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda

Berbaju Tahanan, Ferry Irawan Membacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda
Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/1/2023). (ANTARA/Willi Irawan)

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Ferry Irawan menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News