Berbaju Tahanan, Ferry Irawan Membacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda
Selasa, 17 Januari 2023 – 04:00 WIB

Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/1/2023). (ANTARA/Willi Irawan)
Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ferry Irawan menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Verrell Bramasta dan Fuji Dikabarkan Jadian, Venna Melinda Bilang Begini
- Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Venna Melinda: Aku Belum Mau Mendahului
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Venna Melinda Beri Pujian untuk Fuji