Berbeda dengan Indonesia, China dan AS Ogah Teken Ikrar Anti-Batubara

Berbeda dengan Indonesia, China dan AS Ogah Teken Ikrar Anti-Batubara
Para aktivis Extinction Rebelion berkerumun di depan polisi saat mereka melakukan aksi protes selama Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Rabu (3/11/2021). Foto: REUTERS/Hannah McKay/FOC/sa.

Beberapa ahli mengatakan kesepakatan itu merupakan langkah maju. Kesepakatan itu datang bersamaan dengan pengumuman oleh Powering Past Coal Alliance, sebuah persekutuan internasional, yang mengatakan telah mendapatkan 28 anggota baru, termasuk Ukraina, untuk berjanji berhenti menggunakan batubara.

Antony Froggatt, wakil direktur untuk program lingkungan dan masyarakat di lembaga kajian Chatham House London, mengatakan pengumuman itu "terkenal karena apa yang tak ada (negara-negara besar seperti AS, China) dan juga apa yang baru (negara-negara penanda tangan)".

"Ini memperlihatkan betapa tidak meratanya transisi menuju energi yang lebih bersih di seluruh dunia," katanya.

Komitmen tersebut tidak mengikat, dan beberapa penandatangan mengatakan bahwa mereka tidak akan dapat menghentikan penggunaan batubara secara bertahap tanpa bantuan keuangan dari negara lain.

"Kita perlu memiliki dana untuk menghentikan penggunaan batubara lebih awal dan untuk membangun kapasitas baru energi terbarukan," kata Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati kepada Reuters, Rabu.

KTT COP26 sejauh ini telah memberikan dana sekitar 20 miliar dolar AS (Rp 290 triliun) untuk membantu negara-negara menghapus batubara, kata Inggris.

Inggris berharap KTT di Glasgow akan menghasilkan komitmen yang cukup untuk tetap mencapai target membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri.

Untuk mencapai target itu, dunia harus dapat mencapai emisi karbon nol bersih pada 2050.

Indonesia, dan sejumlah negara lain pada Kamis (4/11) berjanji untuk menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batubara

Sumber antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News