Berbekal Informasi Intelijen, Tim Gabungan Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
Kamis, 05 Agustus 2021 – 16:45 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
Kerugian negara atas ballpress dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan.
Dari sisi immaterial, kata Sucipto, pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar industri kecil dan menengah (IKM) dan produk tekstil, serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.
“Dari sisi kesehatan, importasi ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, importasi ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia,” tutupnya. (*/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan importasi ballpress atau pakaian bekas akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya