Berbuat Cabul, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot

Berbuat Cabul, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot
Berbuat Cabul, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot
BATAMKOTA  -  Pemerintah Kota (Pemko) Batam menarik Herizon dari posisi Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Kota. Ini dilakukan setelah Kepsek yang baru menjabat satu tahun di sekolah tersebut terindikasi melakukan perbuatan amoral terhadap sejumlah siswinya.

"Ini sudah menyangkut nama baik. Untuk sementara, dia (Horizon, red) sudah ditarik ke dinas," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi di kantornya, Senin (15/4).

Pemko Batam, sebelumnya, mengadakan pertemuan tertutup terkait kasus tersebut. Wakil Wali Kota Batam Rudi memanggil Kepala Dinas Pendidikan Batam Muslim Bidin, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Batam Rustam Effendi, Psikolog Dinas Pendidikan Batam, dan Kepsek SMPN 28 Batam Herizon.

 

"Saya ingin tahu percis apa masalahnya di sekolah itu," katanya.

BATAMKOTA  -  Pemerintah Kota (Pemko) Batam menarik Herizon dari posisi Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Kota. Ini dilakukan setelah Kepsek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News