Berbuat Cabul, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot
Selasa, 16 April 2013 – 18:46 WIB
BATAMKOTA - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menarik Herizon dari posisi Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Kota. Ini dilakukan setelah Kepsek yang baru menjabat satu tahun di sekolah tersebut terindikasi melakukan perbuatan amoral terhadap sejumlah siswinya. "Saya ingin tahu percis apa masalahnya di sekolah itu," katanya.
"Ini sudah menyangkut nama baik. Untuk sementara, dia (Horizon, red) sudah ditarik ke dinas," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi di kantornya, Senin (15/4).
Pemko Batam, sebelumnya, mengadakan pertemuan tertutup terkait kasus tersebut. Wakil Wali Kota Batam Rudi memanggil Kepala Dinas Pendidikan Batam Muslim Bidin, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Batam Rustam Effendi, Psikolog Dinas Pendidikan Batam, dan Kepsek SMPN 28 Batam Herizon.
Baca Juga:
BATAMKOTA - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menarik Herizon dari posisi Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Kota. Ini dilakukan setelah Kepsek
BERITA TERKAIT
- Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
- Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap