Berbuat Cabul, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot

Berbuat Cabul, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot
Berbuat Cabul, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 28 Herizon membantah tudingan yang diarahkan kepadanya bahwa telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap sejumlah siswa.

"Kepala Sekolah tidak pernah melakukan itu," kata Rudi.

Namun, pernyataan Kepsek SMPN 28  tersebut berbeda dengan pernyataan Psikolog Disdik. Psikolog sempat memeriksa delapan siswa yang diduga menjadi korban Kepsek Herizon.

"Keterangan dari psikolog berbeda. Keterangan psikolog itu adalah keterangan dari anak-anak (siswi)," katanya lagi.

BATAMKOTA  -  Pemerintah Kota (Pemko) Batam menarik Herizon dari posisi Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Kota. Ini dilakukan setelah Kepsek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News