Berbuat Tak Terpuji di Instagram, AS dan 3 Temannya Ditangkap Polisi, Rasain!

Berbuat Tak Terpuji di Instagram, AS dan 3 Temannya Ditangkap Polisi, Rasain!
Satu dari empat pelaku kasus peredaran narkoba melalui media sosial yang ditangkap polisi, saat di Mapolres Pandeglang, Banten, Sabtu (6/8). Foto: Humas Polda Banten

"Kami telah melakukan tindakan berupa mengamankan barang bukti, memeriksa saksi dan tersangka, melakukan uji laboratorium barang bukti ke puslabfor serta melakukan pengembangan lebih lanjut," Ilman menambahkan.

Total barang bukti ganja yang diamankan sekitar 36 gram. Kini para pelaku telah ditahan di Mapolres Pandeglang. (cr1/jpnn)


Jajaran Satresnarkoba Polres Pandeglang menangkap empat pelaku kasus peredaran narkoba jenis ganja melalui media sosial, Instagram.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News