Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya, Kepsek MTs Ini Dicopot, Bikin Malu

Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya, Kepsek MTs Ini Dicopot, Bikin Malu
Kepala Sekolah MTSN Tanggung, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap karena terlibat pesta narkoba bersama empat orang rekannya. (Ahmad Fikri)

Sebelumnya Satnarkoba Polres Cianjur menangkap Sugih Gumilar (40) bersama seorang teman wanita dan tiga rekannya saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakan di Kecamatan Karangtengah.

Sugih bersama teman wanitanya berinisial MSM, dan tiga rekannya masinig-masing DJ, UB dan JCJ ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga yang curiga dengan kegiatan di rumah kontrakan tersebut dan dilakukan penangkapan.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Oknum Kepsek MTs bernama Sugih Gumlar dicopot setelah ketahuan berbuat terlarang dengan teman wanitanya di rumah kontrakan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News