Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya, Kepsek MTs Ini Dicopot, Bikin Malu
Jumat, 16 April 2021 – 02:50 WIB

Kepala Sekolah MTSN Tanggung, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap karena terlibat pesta narkoba bersama empat orang rekannya. (Ahmad Fikri)
Sebelumnya Satnarkoba Polres Cianjur menangkap Sugih Gumilar (40) bersama seorang teman wanita dan tiga rekannya saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakan di Kecamatan Karangtengah.
Sugih bersama teman wanitanya berinisial MSM, dan tiga rekannya masinig-masing DJ, UB dan JCJ ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga yang curiga dengan kegiatan di rumah kontrakan tersebut dan dilakukan penangkapan.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Oknum Kepsek MTs bernama Sugih Gumlar dicopot setelah ketahuan berbuat terlarang dengan teman wanitanya di rumah kontrakan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur