Berbuat Terlarang, Pelatih Paskibra Ditangkap Aparat Bersenjata
“Karena ada kesempatan, pelaku mengambil dua buah ponsel milik peserta latihan yang disimpan di depan ruang kelas. Usai dari sana, pelaku kembali bergabung untuk memimpin latihan. Jadi dia menyamarkan aksinya agar tak ketahuan,” ujar Mangatas.
Berselang satu hari setelah beraksi, NP menjual ponsel hasil curiannya itu seharga Rp1,4 juta kepada orang lain.
Satu unit ponsel pun terjual, tetapi NP sudah menjadi buronan Polres Gowa.
Keberadaan NP pun diketahui polisi dan dilakukan penangkapan di Kabupaten Gowa.
Pelaku ditangkap oleh polisi bersenjata di rumahnya tanpa perlawanan.
"Hasil penangkapan, diamankan satu buah ponsel milik korban, yang merupakan peserta Paskibra yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya,” kata perwira polisi tiga balok itu.
Saat ini kasus pencurian itu masih dikembangkan polisi untuk mencari barang bukti lain, yang dilakukan pelaku. Termasuk mengecek catatan kejahatan pelaku. (ishak/fajar)
Artikel Ini Telah terbit di:
https://fajar.co.id/2021/08/17/pelatih-nakal-tega-berbuat-terlarang-ke-paskibra-hingga-dijemput-aparat-bersenjata/?page=all
Saat latihan paskibra istirahat untuk menunaikan salat, si pelatih melihat kesempatan, berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Adek
- 245 Motor Diamankan Selama Operasi Cipta Kondisi Ramadan
- Heboh Isu Kekerasan Anak di Sel Polsek, Ini Klarifikasi Polisi
- Pelaku Utama Pembusuran Bocah 6 Tahun di Gowa Belum Tertangkap
- Wamen ATR Bagikan Sertifikat di Gowa, Warga Ramai-Ramai Berterima Kasih ke Jokowi
- Hutan Pinus Malino di Gowa Terbakar, Begini Kondisinya
- Penipu Ini Menyamar sebagai Santriwati, Pekerja Tambang Jadi Korban, Pahit