Berbuat Terlarang, Pelatih Paskibra Ditangkap Aparat Bersenjata
jpnn.com, GOWA - Pria berusia 21 tahun berinsial NP harus berurusan dengan aparat bersenjata dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
NP berbuat terlarang, mencuri ponsel milik anggota pasukan pengibar bendera a.k.a Paskibra.
Anggota Paskibra itu merupakan anak didiknya. Ya. NP adalah pelatih pasukan pengibar bendera HUT ke-76 RI di Kabupaten Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, saat ini NP telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses lebih lanjut.
“Sudah kami amankan di kantor,” katanya seperti dikutip dari Fajar, Selasa (17/8).
Peristiwa ini bermula saat Paskibra yang sedang dilatih oleh pelaku NP, istirahat untuk menunaikan salat di musala SMA di Sungguminasa, Gowa.
Salah satu ponsel milik anggota pasukan disimpan di tempat yang tidak aman.
Pelaku NP pun datang. Ia melihat ponsel yang ditaruh di sembarang tempat.
Saat latihan paskibra istirahat untuk menunaikan salat, si pelatih melihat kesempatan, berbuat terlarang.
- 245 Motor Diamankan Selama Operasi Cipta Kondisi Ramadan
- Heboh Isu Kekerasan Anak di Sel Polsek, Ini Klarifikasi Polisi
- Pelaku Utama Pembusuran Bocah 6 Tahun di Gowa Belum Tertangkap
- Wamen ATR Bagikan Sertifikat di Gowa, Warga Ramai-Ramai Berterima Kasih ke Jokowi
- Hutan Pinus Malino di Gowa Terbakar, Begini Kondisinya
- Penipu Ini Menyamar sebagai Santriwati, Pekerja Tambang Jadi Korban, Pahit