Berburu Tikus, 1 Ekor Dibayar Rp 2.500

Berburu Tikus, 1 Ekor Dibayar Rp 2.500
Pemerintah Desa Toboh Palabah, Kota Pariaman punya gebrakan untuk memberantas hama tikus dengan cara Baburu Mancik. Foto: Diskominfo Pariaman

jpnn.com, PARIAMAN - Pemerintah Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman Sumatera Barat menghidupkan kembali tradisi lama Baburu Mancik alias berburu tikus untuk membasmi hama padi.

Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan hasil produksi padi yang selama ini berkurang karena dimakan hama tikus.

Baburu Mancik dilakukan di area persawahan Desa Toboh Palabah melibatkan anggota kelompok tani, serta masyarakat setempat, Minggu (9/8).

Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pariaman dan UPT BPP Pertanian bersama penyuluh.

Kepala Desa Toboh Palabah, Sudirman Harun, mengatakan Baburu Mancik dilakukan untuk mengendalikan hama tikus.

Baburu Mancik menggunakan alat pembasmi tikus.

“Setiap satu ekor tikus yang didapat petani dihargai senilai Rp 2.500, yang kami anggarkan melalui APB-Desa. Sehingga hal ini memacu para peserta buru tikus untuk berlomba-lomba mendapatkan tikus yang banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pariaman, Dasril, mengatakan kegiatan pemberantasan hama tikus ini dilaksanakan pada masa akan turun sawah atau sebelum para petani melaksanakan penanaman padi di sawah.

Hadiah uang yang dianggarkan melakui APB-Desa itu membuat banyak orang berlomba berburu tikus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News