Berdalih Ingin Keluarkan Jarum di Miss V, 'Paranormal' Setubuhi Mahasiswi

Berdalih Ingin Keluarkan Jarum di Miss V, 'Paranormal' Setubuhi Mahasiswi
Berdalih Ingin Keluarkan Jarum di Miss V, 'Paranormal' Setubuhi Mahasiswi

Tapi dirinya berkilah bila telah merencanakan aksi itu sejak jauh hari. FS menyatakan, kalau niat buruk itu baru timbul sehari sebelum dia bertemu dengan NL.

"Karena nafsu aja. Enggak ada lagi," singkat pria asal Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat itu.

FS berhasil diringkus usai polisi memancing dirinya keluar dari persembunyiannya dengan meminta seorang perempuan berpura-pura salah mengirim pesan singkat yang mengaku bernama Silvi. Tersangka lalu mengundang Silvi ke Bandung dan menginap di apartemennya. Hal itu disanggupi saksi dan meminta dijemput di Pasteur yang disanggupi tersangka. Petugas pun membawa NL untuk membantu mengenali pelaku.

"Korban lalu melihat pelaku turun dari angkutan umum dan menyeberang jalan. Saat itu, tersangka kami amankan," terang Ngajib.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti seperti satu stel pakaian milik NL dan satu telepon genggam milik tersangka. Akibat perbuatannya, sang pria dijerat Pasal 81 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya maksimal lima belas tahun penjara dan atau Pasal 286 KUHP dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (mg6/jpnn)

BANDUNG - Berdalih sebagai paranormal, FS (34), melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, NL (17). NL sendiri dikenal FS dari seorang sahabatnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News