Berdalih Kerasukan Setan, Pria Paruh Baya di Musi Rawas Cabuli Balita

Setelah menerima laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap di Trans 2, Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Sabtu (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah dilakukan interogasi singkat, cek TKP dan pra rekonstruksi, pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf, pelaku mengaku kemasukan iblis atau setan," terang Herdiansyah.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana dalam warna kuning milik korban, satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik pelaku, satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu lembar uang kertas Rp 2.000.
"Tersangka saat ini sudah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas guna dilakukan gelar perkara dan lidik dan sidik lanjutan, " tutup Herdiansyah.(mcr35/jpnn)
Berdalih kerasukan setan atau iblis, pria paruh baya di Musi Rawas cabuli bayi berusia empat tahun.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor