Berduaan dengan Pacar di Kamar, Si Cewek: Kapok, Bang!

Berduaan dengan Pacar di Kamar, Si Cewek: Kapok, Bang!
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, PONTIANAK - Wanita berinisial AU (22) dan kekasihnya, SN (24), ditangkap Satpol PP Pontianak karena berduaan di indekos di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.

Ini bukan kali pertama AU ditangkap. Sebelumnya dia juga pernah diciduk petugas di tempat yang sama.

AU pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kapok kami, Bang. Ini yang terakhir kali, lah, kami diamankan satpol PP,” kata AU sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (13/7).

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak Nazaruddin menerangkan, pihaknya juga menjaring dua pasangan lain di indekos berbeda.

“Selain AU dan SN, kami juga menjaring AJ (34) dan WI (23) serta pasangan terakhir adalah AR (33) dan DM (23)," kata Nazaruddin.

Nazaruddin menuturkan, AU dan SN serta AJ dan WI terjaring di indekos di Jalan Danau Sentarum, Gang Mitra Lestari 4.

“Pasangan ini tengah berduaan dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sah hubungan mereka. Kalau untuk AU dan SN ini sudah diamankan untuk yang kedua kalinya," jelas Nazaruddin. (and/ocs)


Wanita berinisial AU (22) dan kekasihnya, SN (24), ditangkap Satpol PP Pontianak karena berduaan di indekos


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News