Beredar Formasi CPNS 2018, Waspada!
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Belakangan sudah beredar di media sosial mengenai angka-angka formasi CPNS 2018 yang akan direkrut sejumlah instansi.
Pasalnya, hingga saat ini panselnas CPNS belum mengumumkan kapan tahapan seleksi dimulai dan berapa kuota dan formasi masing-masing instansi.
“Informasi tersebut jelas tidak benar, Karena saat ini kami masih mengumpulkan usulan-usulan dari masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Kapuas untuk selanjutnya diusulkan ke pusat,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Sinday, saat diwawancarai melalui telepon, Minggu (14/1).
Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menggodok formasi CPNS yang akan diusulkan ke pusat. Pengusulan formasi ditunggu hingga akhir Januari.
“Kan batas terakhir pengusulan itu pada 31 Januari 2018, jadi kami masih menyusun dulu. Itu pun belum tentu semuanya akan disetujui oleh pemerintah pusat,” tutupnya.
Asisten III Setda Kalteng I Ketut Widhie Wiriawan membenarkan, bahwa memang akan ada penerimaan CPNS. Namun, dirinya juga menyatakan kalau formasi dan tes penerimaan yang marak beredar adalah hoaks alias kabar bohong.
Menurut Ketut, setiap tahunnya, Pemprov Kalteng selalu mengusulkan kebutuhan CPNS yang akan direkrut. Namun, yang memutuskan formasi adalah pemerintah pusat.(ami/*kia/bad/c3/abe)
Masyarakat diharapkan tidak percaya begitu soal pada beredarnya formasi CPNS 2018, karena hingga saat ini masih tahap pengusulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Usulan Peneriman CPNS dan PPPK Rejang Lebong Disetujui Pemerintah Pusat, Sebegini Formasinya
- KemenPAN-RB Setujui 1.000 Formasi CPNS dan PPPK Usulan Pemkab Mukomuko
- Pemkot Bengkulu Dapat 113 Formasi CPNS 2024, Eko: Kami Bersyukur
- Tahun Ini, Pemkot Pekalongan Mengusulkan 50 Formasi CPNS dan 150 PPPK
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Lombok Tengah tak Usulkan Formasi CPNS 2024
- Pemkab Lombok Tengah hanya Mengusulkan Formasi PPPK, Ini Alasannya