Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Beredar kabar adanya dugaan penggadaian surat keputusan (SK) tenaga honorer oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Pemerintah Kota Bandarlampung sedang mendalami kabar tersebut.
"Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami," kata Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri, di Bandarlampung, Senin (17/2).
Inspektorat, kata Robi, akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, guna memastikan kebenaran dari isu yang berkembang di masyarakat.
"Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi," kata dia.
Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olehnya maupun PNS yang bekerja di kantor kecamatannya.
"Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, masalah penggadaian SK honorer itu pun tidak ada.
Menyeruak kabar ada oknum PNS yang menggadaikan SK honorer. Silakan disimak pernyataan Pak Camat.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi