Beredar Surat Usulan Sisa Kuota CPNS 2018 dari BKN

jpnn.com, JAKARTA - Beredar surat usulan sisa kuota CPNS 2018 yang mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Dalam surat yang dibuat seperti resmi keluaran BKN itu sempat membuat masyarakat terkecoh.
“Hampir terkecoh karena kan ada sisa kuota CPNS 2018 yang kpsong dan akan diisi tahun ini. Dengar-dengar juga katanya mau diisi dengan pelamar yang lulus passing grade tapi tidak terakomodir lantaran formasinya kurang," kata Salsa, salah satu pelamar CPNS 2018 kepada JPNN, Senin (28/1).
Beredarnya surat tersebut ke masyarakat luas membuat BKN langsung bertindak. Lewat jejaring sosial, BKN melakukan klarifikasi kalau surat tersebut hoaks.
"Enggak betul surat tersebut. Kepala BKN belum mengeluarkan surat apapun terkait usulan sisa kuota CPNS 2018," tegas Karo Humas BKN Mohammad Ridwan.
Dia mengimbau agar masyarakat hati-hati dengan hoaks yang beredar dengan mengecek kebenarannya ke BKN.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengungkapkan, dalam rekrutmen CPNS 2018 ada 59.458 formasi yang belum terisi. Tahun lalu formasi yang disiapkan 238.015.
FormasI kosong ini oleh Komisi II diminta diisi dengan peserta CPNS yang lulus seleksi tapi tidak terakomodir (karena formasi terbatas).(esy/jpnn)
Beredar surat usulan sisa kuota CPNS 2018 yang mengatasnamakan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Dalam surat yang dibuat seperti resmi keluaran BKN itu hampir membuat masyarakat terkecoh.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar