Beredar Video Sipir Siksa Tahanan seperti Binatang

Beredar Video Sipir Siksa Tahanan seperti Binatang
Beredar Video Sipir Siksa Tahanan seperti Binatang
TANJUNG REDEB - Jumat (21/6) lalu, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb berhasil menangkap dua penghuninya yang berusaha kabur. Namun disayangkan, tindakan anarkis yang dilakukan oknum petugas terhadap dua tahanan itu menuai kritik pedas karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

Tindakan anarkis beberapa oknum petugas tersebut sempat terekam sebuah kamera video yang beredar di masyarakat. Ada dua video berdurasi pendek yang beredar, satu video berdurasi 2 menit 12 detik, satu lagi hanya 12 detik.

“Mereka perlakukan orang itu seperti binatang mulai dari semak-semak diangkat kemudian diinjak-injak dan tendang kepalanya. Penganiayaan tersebut dilakukan depan warga di sini termasuk anak-anak, dimasukkan dalam parit baru diinjak lagi,” ungkap Ranti bersama warga Gang Pelangi Jalan Mangga II, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau yang menyaksikan penangkapan dua tahanan tersebut.

Awalnya, dua penghuni Rutan yang diketahui bernama Dodi dan Kunding tersebut terlihat warga berlari melalui sela-sela rumah warga, kemudian mereka bersembunyi dalam semak-semak hingga akhirnya ditemukan petugas. Saat diciduk, keduanya langsung dianiaya. Tak cukup puas, Kunding diikat dengan tali mulai dari leher, tangan, hingga kakinya dan diangkat ke jalan dalam gang yang masih bermaterial sirtu. Di situ, kepala Kunding menjadi sasaran tindakan anarkis oknum petugas. Sembari diangkat, salah seorang oknum petugas menendang dan menginjak tubuh maupun kepala tahanan itu.

TANJUNG REDEB - Jumat (21/6) lalu, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb berhasil menangkap dua penghuninya yang berusaha kabur. Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News