Bergaya Turis di Bali, WN Jepang Jadi Pengutil Arloji
Jumat, 18 Agustus 2017 – 13:51 WIB
Polisi pun mengantongi ciri-ciri Igami. "Berbekal ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, petugas langsung menyisir Mall Bali Galeria dan menemukan pelaku ketika berada di areal parkir MBG," sambung Wayan.
Igami pun tak bisa mengelak. Saat digeledah, dia masih membawa jam tangan curian.
"Kami masih dalami keterangan, diduga dia sudah melakukan aksi yang sama di TKP lain. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tuturnya.(rb/dre/mus/JPR)
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta di Badung, Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) bernama Nuzomi Igami (44). Pasalnya, turis asal
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Kim Soo Hyun Perkenalkan MIDO Multifort TV Big Date S01E01
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali