Berharap Direhabilitasi, Rio Reifan Pengin Ajukan Banding

Berharap Direhabilitasi, Rio Reifan Pengin Ajukan Banding
Rio Reifan (pojoksatu/jawapos.com)

jpnn.com, BEKASI - Aktor Rio Reifan mengaku kecewa divonis 20 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Rio Reifan pun hanya bisa pasrah dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Bekasi itu. Padahal sebelumnya, dia berharap bisa menjalani rehabilitasi.

"Memang sudah begitu putusannya," kata Rio Reifan usai sidang, Senin (10/2).

Atas putusan itu, Rio Reifan berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bekasi.

Dia mengatakan masih akan membicarakan rencana tersebut dengan kuasa hukum.

"Mungkin dalam beberapa hari ini saya coba pikir-pikir apakah saya akan banding atau tidak. Saya konsultasikan dulu," ujar Rio Reifan.

Diketahui, Rio Reifan ditangkap aparat polisi di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Agustus 2019 lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,0129 gram dari tangan suami Henny Mona itu.(mg7/jpnn)

Aktor Rio Reifan masih berpikir untuk mengajukan banding atas vonis 20 bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News