Berharap Hakim MK Juga Pertimbangkan Aspek Sosiologis
Kamis, 26 April 2012 – 15:47 WIB

Berharap Hakim MK Juga Pertimbangkan Aspek Sosiologis
Pendapat Ali sama dengan etua Umum Asosiasi Perusahaan Pengelola Alat Berat/Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI) Sjahrial Ong. Dia menegaskan, pihaknya sangat keberatan terkait pengenaan pajak terhadap alat berat.
“Pengusaha alat berat keberatan dengan diterapkan pajak alat berat, APPAKSI telah menjelaskan kepada Mendagri, kemudian Mendagri mencabut Perda Lampung yang menerapkan pajak alat berat,” katanya saat menyampaikan keterangan di persidangan.
Ong juga menyampaikan, Kementerian ESDM juga menyatakan alat-alat berat merupakan alat produksi dan tidak kena pajak karena menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum.
“Kemudian Menteri Perindustrian juga menyatakan alat-alat berat merupakan alat-alat produksi. Kalau ini sampai kena pajak, maka akan menimbulkan kerugian secara ekonomi,” tandasnya.
JAKARTA - Awal Mei 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan terkait Judicial Review UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App