Berharap jadi Pintu Masuk Ungkap Skandal Papa Minta Saham

Berharap jadi Pintu Masuk Ungkap Skandal Papa Minta Saham
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengaku bersyukur Kejaksaan Agung punya inisiatif mendalami skandal "Papa Minta Saham" yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid, saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin.

"Kan itu ada pasal 15 dari UU Tipikor, itu alat bukti sudah ada. Saya bersyukur. Ada upaya, ada niat (dari Kejagung)," kata Taufiq di gedung DPR Jakarta, Rabu (2/12).

Kejagung memutuskan ambil posisi dalam skandal "Papa Minta Saham" terkait perpanjangan kontrak PTFI yang diwarnai pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Bahkan, korps Adhiyaksa mengaku telah mengantongi rekaman percakapan Novanto dengan Presdir PTFI. 

Dalam penyelidikan ini, yang menjadi sorotan Kejagung adalah adanya dugaan pemufakatan jahat oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-undang Tipikor.

Taufiq sendiri menilai pasal yang digunakan Kejagung sebagai dasar mendalami skandal ini bisa jadi pintu masuk untuk menguak misteri yang lebih besar. 

"Walaupun dengan hukumannya pasalnya sangat ringan, itu menjadi pintu masuk. Ini persoalannya belum terjadi tapi sudah ada niat. Dalam tindak pidana korupsi itu sudah ada niat itu sama saja," pungkas politikus NasDem tersebut.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengaku bersyukur Kejaksaan Agung punya inisiatif mendalami skandal "Papa Minta Saham" yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News