Berharap Kampus Sampaikan Kritikan

Berharap Kampus Sampaikan Kritikan
Petani di desa. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Menurutnya, sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi dalam membangun desa memang diperlukan.

’’Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014 memberikan pencerahan, bagaimana desa menjadi semakin kuat dan maju. Untuk mendukung itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian dengan perguruan tinggi,’’ jelasnya.

Terkait desa, lanjut dia, terdapat tiga hal pokok yang menjadi kunci sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi. Tiga aspek pokok tersebut yakni kurikulum, aspek penelitian dan aspek pengabdian.

’’Pertama kurikulum, bagaimana Perguruan Tinggi memasukkan kurikulum yang berhubungan dengan desa. Selanjutnya aspek pengabdian, bisa melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Ketiga adalah penelitian penguatan desa yang bisa dilakukan oleh dosen,’’ jelasnya. (bil/ttg)

 


JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)  Marwan Jafar menjelaskan, pihaknya terus mengajak kalangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News