Berharap Kobar Tak Sampai Berkobar....

Berharap Kobar Tak Sampai Berkobar....
Berharap Kobar Tak Sampai Berkobar....
AKHIR pekan lalu, Mendagri Gamawan Fauzi terangan-terangan mengaku belum menemukan jawaban atas berulangnya pertanyaan wartawan terkait polemik pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Pertanyaan yang kerap diajukan ke Gamawan, akankah dia mau meneken Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan bupati-wakil bupati Kobar, jika misalnya nama pasangan yang diajukan dari daerah adalah pasangan Yusuf Sugianto Sabran – Eko Soemarno, yang oleh MK dinyatakan harus didiskualifikasi?

"Saya belum menemukan jawabannya," ujar Gamawan. Tapi di sisi lain, mantan gubernur Sumbar itu menegaskan, putusan MK yang memerintahkan KPU Kobar menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pasangan terpilih, sudah bersifat final dan mengikat.

Jawaban Gamawan, sudah jelas mengindikasikan persoalan Pemilukada Kobar belum akan menemukan titik penyelesaian. Situasi politik lokal di Kobar, dengan demikian, bak gas elpiji ukuran 3 kg, yang punya potensi meledak dan menggegerkan. Terlebih lagi, KPU Kobar tetap pada keputusannya semula, yakni menyatakan dan mengusulkan pemenang Pemilukada adalah pasangan Sugianto–Eko. Sikap ini didukung pimpinan dewan setempat, seperti dikatakan Wakil Ketua DPRD Kobar, M Hasanudin Noor.

Salahkah sikap KPU Kobar? Tak gampang menjawabnya. Yang pasti, putusan MK terkait putusan ini mengundang kontroversi. Dibandingkan dengan putusan sengketa pemilukada Mandailing Natal (Madina), Sumut, yang sama-sama dinyatakan terbukti melakukan politik uang, tapi MK tidak mendiskualifikasi calon yang melakukan kecurangan. Untuk kasus Madina, MK "hanya" memerintahkan pemungutan suara ulang.

AKHIR pekan lalu, Mendagri Gamawan Fauzi terangan-terangan mengaku belum menemukan jawaban atas berulangnya pertanyaan wartawan terkait polemik pemilukada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News