Berharap MK Stop Polemik Panwas

Berharap MK Stop Polemik Panwas
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto : JPNN
Seperti diberitakan, dalam pertemuan yang difasilitasi mendagri pada 22 Februari, KPU dan Bawaslu belum menemukan kesepakatan terhadap masalah 29 panwas. Kedua penyelenggara pemilu/pilkada itu diberi waktu dua hari. Artinya, mestinya besok sudah ada solusi. Namun, tiba-tiba Bawaslu mengambil langkah hukum dengan mengajukan uji materi UU 22 Tahun 2007, khusus mengenai pasal yang mengatur pembentukan panwas pilkada. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Demokrat Yakin Gaet Golkar

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan guna menyelesaikan polemik pembentukan panwas pilkada, pada pekan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News