Berharap MK Stop Polemik Panwas
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:57 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi. Foto : JPNN
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan guna menyelesaikan polemik pembentukan panwas pilkada, pada pekan depan. Gamawan juga akan menyampaikan pemikiran-pemikirannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini sebagai respon atas langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengajukan uji materi Undang-undang (UU) No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu ke MK. Apakah setelah ada proses di MK, mendagri sudah tidak lagi memediasi pertemuan KPU-Bawaslu? Gamawan mengatakan, dirinya tetap berupaya menjadi mediator agar persoalan ini selesai. "Jika sudah ada putusan MK, maka proses mediasi akan kita arahkan ke situ, yakni agar kedua pihak mentaatinya," terang Gamawan.
"Pekan depan kami akan mengambil keputusan bagaimana solusi terbaik. Syukur jika sebelum itu sudah keluar putusan MK. Itu akan membantu. Jika tidak, maka toh ada pintu terakhir (pembentukan panwas diserahkan ke DPRD, red)," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (24/2).
Baca Juga:
Gamawan menegaskan, apa pun keputusan MK nantinya, maka dirinya berharap baik KPU maupun Bawaslu bisa menerimanya. "Kalau sudah ada keputusan MK, kedua pihak mesti mentaati," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan guna menyelesaikan polemik pembentukan panwas pilkada, pada pekan
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi