Lagi, Pertemuan Bawaslu-KPU Deadlock
Senin, 22 Februari 2010 – 21:43 WIB
JAKARTA -- Pertemuan lima jam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Senin (22/2) gagal mencapai kesepakatan persoalan pembentukan panwas pilkada. Masih ada 29 panwas yang masih bermasalah. Kedua lembaga penyelenggara pemilu/pilkada itu diberi tenggat dua hari hari untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut itu. Bila belum juga kelar, maka pembentukan panwas akan diserahkan ke DPRD, sesuai pendapat hukum Mahkamah Agung (MA). Dijelaskan Gamawan, sebenarnya sudah ada 30 panwas yang sudah disepakati dicabut SK-nya, yang berarti Bawaslu yang mengalah. Selain itu, ada 21 panwas yang SK-nya tidak dicabut dan KPU mengalah untuk 21 panwas itu. Hanya saja, yang 29 belum ada titik temu.
"Kalau sudah dua hari tapi masih buntu, berlaku fatwa MA, DPRD yang akan membentuk. Itu pintu terakhir. Kita berharap tidak sampai pintu terakhir itu," ujar Gamawan Fauzi kepda wartawan usai pertemuan 5 jam itu.
Baca Juga:
Gamawan sendiri mengaku lelah karena persoalan ini berlarut-larut dan dia sudah berkali-kali memfasilitasi pertemuan Bawaslu-KPU. Bahkan, dalam pertemuan tadi malam, hadir pula Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pertemuan lima jam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Mendagri Gamawan Fauzi di gedung
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?