Berharap Pengungkapan Kasus Mafia Tanah Cakung Tak Berhenti di Abdul Halim

Berharap Pengungkapan Kasus Mafia Tanah Cakung Tak Berhenti di Abdul Halim
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

Jaya dinilai telah terbukti melakukan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Salve Veritate.

Sementara, Abdul Halim masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (dil/jpnn)

Dalam dakwaan terhadap yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terungkap bahwa Abdul Halim hanya boneka yang diperalat oleh pihak tertentu


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News