Berharap PM Noor jadi Pahlawan Nasional

Mengacu syarat yang ditentukan seseorang untuk mendapatkan tanda kehormatan sebagai pahlawan nasional yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Hidayatullah sebutnya masuk nominasi.
Pangeran Hidayatullah pernah memimpin dan melaksanakan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. “Selain itu, dia juga melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya,” terangnya.
Terpisah, pengamat sejarah dari FKIP ULM, Yusliannor menyayangkan mandeknya penganugerahan pahlawan nasional kepada PM Noor. Menurutnya, tiga tahun setelah diusulkan bukan perkara sebentar.
Memang, sebutnya, untuk mendapatkan anugerah pahlawan nasional sangat ketat. “Tim harus kompak lagi. Begitu pula lobi dengan pemerintah pusat,” cetusnya. (mof/far/ay/ran)
Pangeran Muhammad Noor atau PM Noor sudah sejak tiga tahun lalu diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Wacana Gelar Pahlawan untuk Pak Harto dan Bagaimana Menyikapinya
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Peringati Hari Ayah, Telkomsel Ajak Masyarakat Luangkan Waktu Telepon Orang Tua
- Pj Gubernur Kaltim: Konteks Pahlawan Tidak Akan Pernah Mati
- Dharma Pongrekun Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan untuk Selamatkan Jakarta