Berharap PM Noor jadi Pahlawan Nasional
Mengacu syarat yang ditentukan seseorang untuk mendapatkan tanda kehormatan sebagai pahlawan nasional yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Hidayatullah sebutnya masuk nominasi.
Pangeran Hidayatullah pernah memimpin dan melaksanakan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. “Selain itu, dia juga melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya,” terangnya.
Terpisah, pengamat sejarah dari FKIP ULM, Yusliannor menyayangkan mandeknya penganugerahan pahlawan nasional kepada PM Noor. Menurutnya, tiga tahun setelah diusulkan bukan perkara sebentar.
Memang, sebutnya, untuk mendapatkan anugerah pahlawan nasional sangat ketat. “Tim harus kompak lagi. Begitu pula lobi dengan pemerintah pusat,” cetusnya. (mof/far/ay/ran)
Pangeran Muhammad Noor atau PM Noor sudah sejak tiga tahun lalu diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Perusakan Baliho Selamat Hari Pahlawan di Cianjur
- BPIP Ajak Penerus Bangsa Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
- Tingkatkan Keterampilan dan Daya Saing Tukang Bangunan, Sika Indonesia Gelar Tiler Competition
- Ganjar Imbau Sukarelawan tak Terbawa Arus Situasi Politik, Minta Tetap Fokus pada Pilpres 2024
- Ziarah di Makam Leluhur Lamongan, Ganjar Creasi Kenang Jasa Para Pahlawan
- Peringati Hari Pahlawan, SiCepat Ekspres Gelar Program Jumat Berkah