Berharap Seleksi Pendidikan Kedinasan Bisa Transparan
Minggu, 24 Maret 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA--Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) saat ini tengah digodok pemerintah. “Semua pemikiran yang dikerahkan dalam RPP agar ada nuansa reformnya, serta bisa diprediksi dengan jelas arahnya,” ujar Eko dalam keterangan persnya, Minggu (24/3).
RPP tersebut disiapkan untuk mengganti PP Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo menegaskan, kehadiran PP ini diharapkan dapat mengubah sistem seleksi peserta didik Pendidikan Kedinasan menjadi lebih transparan, bebas KKN, dan memiliki visi kuat.
Baca Juga:
JAKARTA--Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar