Berharap Serikat Buruh Tak Bergolak soal KHL
Senin, 02 Juli 2012 – 18:48 WIB
"Oleh karena itu, kita mengedepankan upah layak dan benar dibutuhkan untuk kebutuhannya. Lagipula revisi Permenakertrans itu juga ditekankan pada kebutuhan hidup layak sendiri (lajang) tidak pakai keluarga. Maka itu, para pekerja dan pengusaha jangan salah paham terhadap kata 'upah minimum'. Itu didasarkan pada pekerja lajang," tegasnya.
Lebih jauh menteri yang akrab disapa Cak Imin itu menjanjikan penetapan KHL akan segera dilakukan. "Secepatnya pokoknya kita tetapkan. Yang terpenting, kita upayakan semaksimal mungkin untuk dapat memperoleh titik temu dan solusinya antara Apindo dengan serikat pekerja. Itu yang utama," tuturnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta seluruh serikat pekerja untuk bersikap bijaksana dan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah